BERITAUTAMA. 27 Juli 2022. Bawa Kabur Motor Gadai, Pemuda Asal Pulo Jombang Diciduk Polisi. Edarkan Ribuan Butir Pil Koplo, Pemuda Asal Ngoro Jombang Dibekuk Polisi. Hukum & Kriminal Diana Kusuma 27 Juli 2022 jombang. Begini Alasan Keluarga Pasien Gugat RS Pelengkap Jombang ke Pengadilan. 1Agustus 2022. Viral Unggahan Keluarga Pasien RSUD Jombang Keluhkan Penanganan Persalinan Hingga Bayi Meninggal. 31 Juli 2022. Jejak Bung Karno di Ploso Jombang dan Sejarah yang Diragukan. 28 Juli 2022. Jelang 1 Suro, Jasa Cuci Pusaka di Jombang Kebanjiran Pelanggan hingga Luar Kota. ‹. Peristiwa MG-22 Agustus 2022 jombang. KasusTambang Ilegal di Ngoro Jombang Segera Disidangkan. Kasus Tambang Ilegal di Ngoro Jombang Segera Disidangkan Fast Money. Puluhan CJH ini, akan berangkat dari Pendopo Kabupaten Jombang, pada pukul WIB, ke asrama haji Surabaya. Untuk, selanjutnya berangkat ke tanah suci. Melalui, Taufiq Kurniawan, selaku Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Pertamina memastikan jika stok LPG 3 kilogram di Jombang aman 19 jam lalu Peristiwa Pasokan LPG 3 kilogram dari agen, yang biasanya ia jual...Melalui, Taufiq Kurniawan, selaku Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Pertamina memastikan jika stok LPG 3 kilogram di Jombang aman 19 jam lalu Peristiwa Pasokan LPG 3 kilogram dari agen, yang biasanya ia jual ke para warga sekitar lingkungannya, mulai ada pengurangan. Sehingga warga yang beli ke tokonya tidak mendapat LPG1 hari lalu Peristiwa Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa mereka sedang mengkaji proses perizinan ini. Mereka juga bakal melakukan peninjauan langsung 1 hari lalu Terpopuler10 Jun 2023 Gaya Hidup Belakangan ini viral di media sosial. Sosok Arief Arthagrup, pengusaha properti ini sering berbagi rezeki lewat media social. Salah satunya sepanjang bulan Ramadhan lalu. 9 Jun 2023 Baca lebih lajutVivaCoid » Loading news...Failed to load amankan pelaku pembunuhan jenazah terbungkus plastik di Cijerah - ANTARA NewsANTARA - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku pembunuhan jenazah yang terbungkus plastik di Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku bernama Ali ... Baca lebih lajut >> Ikut Kloter Lumajang, 44 CJH Asal Jombang Masuk Asrama Haji Lebih AwalSebanyak 44 calon jamaah haji CJH asal Jombang berangkat lebih awal. Mereka yang sedianya berangkat pada 20/6 nanti, ternyata maju dan berangkat Sabtu 10/6 malam ini. Bergabung dengan kloter 49 dari Kabupaten Futsal Putri Jombang Proyeksi Porprov Dihajar Surabaya 6-4Tim futsal putri yang diproyeksikan tampil porprov kembali jadi bulan-bulanan. Mereka dihajar Kota Surabaya 6-4 pada uji coba di Ubaya Sport Center, Rabu 7/6 Surabaya Hari Ini, Cerah Selama SeharianBerikut ramalan cuaca Surabaya hari ini. Tidak ada hujan sama sekali salema seharian, waspadai panas dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 9 Juni 2023Pemerintah Kota Surabaya menyediakan vaksin dosis satu hingga tiga atau booster di seluruh kecamatan, berikut jadwal dan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Juni 2023 Sore hingga Malam Cerah Berawanerikut ini prakiraan cuaca di Surabaya, 10 Juni 2023Cuaca Surabaya Hari Ini, Pagi-Malam Cerah BerawanBerikut ramalan cuaca Surabaya hari ini. Tidak ada hujan sama sekali salema seharian, waspadai panas menyengat. Jombang; Seorang pimpinan pondok pesantren Ponpes asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp4 miliar setelah terbukti menyetubuhi santri sendiri. Hukuman tersebut dijatuhkan dalam agenda sidang pembacaan vonis kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa 13 Juli 2021. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jombang, di Jl KH Wahid Hasyim, Kecamatan Kota. Sidang digelar secara virtual dengan menghadirkan terdakwa Subhan, 55, oknum Pimpinan Ponpes asal Kecamatan Ngoro, Jombang. Dalam sidang, terdakwa mendengarkan pembacaan vonis atas dua perkara dari Majlis Hakim. Satu perkara persetubuhan dan satu lagi perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Baca Sehari Bebas dari Penjara, Bapak di Blitar Rudapaksa Anak Kandung “Menyatakan terdakwa Subhan bin Sanusi telah terbukti melakukan tindak pidana melawan hukum. Menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa dalam kasus persetubuhan, dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus pencabulan,” ucap Yunita Hendarwati, Ketua Majelis Hakim PN Jombang, dalam sidang virtual. Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan jika terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan persetubuhan kepada santrinya, pada saat masih berusia 17 tahun. Bahkan, persetubuhan itu dilakukan terdakwa di dalam Ponpes yang terdakwa pimpin sejak tahun 2018 hingga 2021. Untuk kasus pencabulan, terdakwa dinyatakan terbukti secara sadar melakukan perbuatan cabul pada salah satu santri wanitanya yang juga berusia 17 tahun. Bahkan perbuatan bejat itu, dilakukan berulang kali dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021. “Yang memberatkan, terdakwa seharusnya menjadi pembimbing namun justru melakukan perbuatan yang tak pantas. Perbuatan terdakwa meresahkan dan menjadikan para korban trauma serta melanggar norma agama. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui seluruh perbuatannya, termasuk keterangan para saksi,” terang Majlis Hakim saat membacakan amar putusan. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Baca Rudapaksa Sepupu, Pria Beristri di Lamongan Ditangkap Pada saat vonis ini dibacakan, Subhan lebih banyak menunduk. Terdakwa mengatakan tidak keberatan atas putusan tersebut. “Sebagai pribadi Muslim saya sangat berterimakasih pada Majelis Hakim, Pak Jaksa Penuntut Umum. Saya berharap mendapatkan taubat dari Allah. Persidangan yang saya jalani ini, untuk mengadap persidangan di akhirat nanti. Saya harus menerima apapun yang sudah menjadi keputusan,” ucap Subhan, sembari menundukkan kepala. Sementara Jaksa Penuntut Umum JPU memilih pikir-pikir terkait putusan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Ini perkara di kejaksaan tinggi, putusannya memang conform atau sama dengan tuntutan. Tapi kita akan laporkan dulu ini ke Kejati untuk nanti minta petunjuk,” tandas Imran, usai persidangan. JOMBANG – Senin tanggal 05 September 2022 pukul selesai telah berlangsung Upacara hari Senin oleh SMP Negeri 1 Ngoro dengan pembina upacara AKP Subatnas, Ngoro serta sosialisasi terkait kedisiplinan dan ketertiban berlalulintas. Sosialisasi kedisplinan dihadiri oleh, AKP Subatnas, Ngoro, Kanit Binmas Polsek Ngoro Aipda Roni Teguh, Drs. Agus Dwi Santoso Kepala … SOSIALISASI KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN BERLALU LINTAS DI SMP NEGERI 1 NGORO Read More » Rani Rahayuning Tyas berhasil meraih medali emas olimpiade IPA tingkat nasional. Sebelumnya juga pernah menorehkan juara 1 tingkat provinsi. Siswi kelas 9A itu mengikuti lomba tersebut mulai 21-30 Desember 2021 yang diadakan oleh Zenius Competition. “Alhamdulillah, akhirnya Rani bisa mengharumkan nama SMPN 1 Ngoro Jombang di kancah nasional. Semoga menjadi motivasi untuk teman-teman yang lain … SISWI SMPN 1 NGORO, RANI RAHAYUNING TYAS PERAIH MEDALI EMAS OLIMPIADE IPA TINGKAT NASIONAL Read More » Upacara Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Kecamatan Ngoro, Jum’at 13/5 di halaman SMP Negeri 1 Ngoro. Upacara tersebut berlangsung lancar dimulai pukul WIB.. Tema peringatan Hardiknas tahun ini adalah “Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar” Upacara Hardiknas ini diselenggarakan dengan jumlah peserta terbatas, namun tetap berlangsung dengan khidmat dan memperhatikan protokol kesehatan. Ramadhan tahun ini Baznas Jombang dan SMPN 1 Ngoro kembali memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Selain itu, juga mengajak anak yatim dan dhuafa untuk buka bersama. Setelah berbuka puasa mereka sholat tarawih berjamaah di halaman sekolah. Meski sempat terjadi gerimis, namun acara tetap berlangsung lancar. Semoga bantuan tersebut bermanfaat. Bulan Februari kemarin SMPN 1 Ngoro telah berusia 43 Tahun. Meskipun masih dalam pandemi, SMPN 1 Ngoro tetap melaksanakan perayaan HUT. Namun perayaan tersebut dilakukan dengan sederhana sekaligus memperingati isro’mi’roj. Dengan mengundang Mbah Bolong siswa siswi SMPN 1 Ngoro mendengarkan tausiah dari beliau. Setelah itu mereka berbagi nasi kotak kepada masyarakat setempat dan anak yatim … SMPN 1 NGORO MERAYAKAN MILAD DENGAN BERBAGI DAN MENGUNDANG MBAH BOLONG Read More » Senin, 6 Desember 2021 BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional bersama SMPN 1 Ngoro Jombang membagikan bantuan kacamata untuk siswa SMPN 1 Ngoro. Penyaluran bantuan dilakukan di lapangan upacara SMPN 1 Negeri Ngoro. Acara berlangsung dengan lancar dan tertib. Kepala Sekolah Bapak Drs. Agus Dwi Santoso dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS yang telah … Bantuan Kacamata dari Baznas Read More » Mari ramaikan akun media sosial kalian menggunakan twibbonize berikut ini pergi ke twibbonize Jangan lupa tag akun intagram smpn1_ngoro_jombang dan meriahkan acaranya. LDKS SMPN 1 Ngoro yang dilaksanakan di Wonosalam tanggal 21-22 November 2021 berjalan sukses. Acara LDKS diikuti oleh seluruh anggota OSIS baru. Pembukaan dipimpin langsung oleh kepala SMPN 1 Ngoro yaitu Bapak Drs. Agus Dwi Santoso. Semua pengurus OSIS yang baru harus mengikuti LDKS karena memiliki tujuan yang sesuai dengan visi dan misi organisasi serta … LDKS SMPN 1 NGORO BERJALAN SUKSES Read More » Rabu, 28 April 2021 BAZNAS Badan Amil Zakat Nasional bersama SMPN 1 Ngoro Jombang membagikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. Penyaluran bantuan dilakukan di lapangan upacara SMPN 1 Negeri Ngoro. Acara berlangsung dengan lancar dan tertib. Kepala Sekolah Bapak Moesfadjar Hadi Iswidodo, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan … Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa dari BAZNAS dan SMPN 1 Negeri Ngoro Jombang Read More » Hari pertama PTM dan kegiatan PAT kelas 9 SMPN 1 NGORO JOMBANG berlangsung kondusif Puji syukur kehadirat Tuhan YME karena setelah satu tahun lebih terjadi pandemi virus covid 19, siswa siswi SMPN 1 Ngoro Jombang hari ini Selasa 6 April 2021 bisa memulai pembelajar tatap muka PTM di sekolah. Para siswa dan wali murid menyambut … Hari pertama PTM dan kegiatan PAT kelas 9 SMPN 1 NGORO JOMBANG berlangsung kondusif Read More »

berita terbaru ngoro jombang